Kejaksaan Negeri Jaksel Nyatakan Berkas Kasus Ahmad Dhani Lengkap

Den Helmi Sajangbati
Ari Sandita Murti
Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedyng W Atabay. (Foto:iNews)

JAKARTA,iNews.idKejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan bahwa berkas perkara kasus ujaran kebencian dengan tersangka artis Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya, kejaksaan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pelimpahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Pada pokoknya syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, jadi kita nyatakan P21,” kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedyng W Atabay, Kamis (15/2/2018).

Kendati demikian, Dedyng belum menjelaskan apakah selanjutnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menahan Ahmad Dhani atau tidak. Dia hanya menyampaikan, berkas kasus yang menyeret pentolan grup band Dewa 19 itu sejak 12 Februari 2018.

“Dari pasal sangkaan memungkinkan, tetapi pasal penahanan belum. Tunggu tahap kedua, itu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, belum mendapat informasi tentang berkas perkara Dhani. Adapun berkas itu telah dilimpahkan kembali ke kejaksaan pada 30 Januari 2018 lalu.

“Ke depan dilakukan tahap dua kalau sudah P21, tapi kami tunggu pemberitahuan resminya dahulu. Soal penahanan, kami serahkan ke Kejaksaan nanti, itu kewenangan kejaksaan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan oleh seorang pria bernama Jack Lapian. Dhani dianggap melakukan ujaran kebencian terkait cuitannya di akun media sosial Twitter miliknya. Dhani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Tahun Ini? Maia Estianty Bocorkan Fakta Mengejutkan!

Seleb
23 hari lalu

Panas! Ahmad Dhani Kembali Laporkan Lita Gading, Kali Ini Perkara Pencemaran Nama Baik

Nasional
2 bulan lalu

Bertemu Prabowo, Ahmad Dhani Ungkap Anggota DPR Gerindra Dilarang Flexing

Seleb
2 bulan lalu

Penuhi Panggilan Polisi usai Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Tanggapi Santai: Urusan Kecil

Nasional
3 bulan lalu

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu 19 Diputar di Acara Resmi Daerah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal