JAKARTA,iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah Bank Jatim Cabang Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Penggeledahan ini dilakukan terkait proses penyidikan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat yang merugikan uang negara sebesar Rp72 miliar.
Sejumlah ruangan yang berada di lantai dua dan tiga tidak luput dari penggeledahan penyidik satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Tinggi Jakarta. Beberapa petugas dan pejabat Bank Jatim Wolter Monginsidi juga tampak diinterogasi di tempat.
“Kami mencari dokumen tahun 2011 hingga 2012 terkait dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat yang merugikan negara sebesar Rp72 milyar,” terang Sarjono Turin, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta usai menggeledah Bank Jatim, Kamis (30/11/2017).
Hasil penyelidikan Kejati menyimpulkan ada indikasi kecurangan dan manipulasi data penyaluran kredit usaha rakyat. Dimana ada sebanyak 178 nasabah yang mengajukan pinjaman dengan persyaratan yang kurang, tetapi tetap diloloskan oleh pihak Bank Jatim. Para nasabah mengajukan pinjaman bervariasi, mulai Rp100 juta hingga maksimal sebesar Rp500 juta.
“Kami menaikkan kasus ini ketahap penyidikan. Ada dugaan persekongkolan antara pihak nasabah dengan Bank Jatim Cabang Wolter Monginsidi,” kata dia.
Menurut Sarjono, sejauh ini sudah memanggil 20 saksi terkait kasus ini. Namun, Kejati Jakarta belum menetapkan satu pun tersangka.
“Intinya dari 178 nasabah itu datanya fiktif, dan penyalurannya pun hanya beberapa orang. Baik dari keterangan saksi maupun dokumen itu dikoordinir oleh tujuh orang. Jadi setelah dananya diturunkan kembali lagi masuk ke rekening yang tujuh orang itu,” tandasya.