Kejar Pembuat dan Penyebar Video Azan Jihad, Kapolda Metro: Sampai Lubang Tikus

Helmi Syarif
Sindonews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto Antara).

Dari hasil penyidikan sementara, pelaku H memperoleh video azan Hayya Alal Jihad dari grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO News). Saat ini penyidik masih mendalami pelaku pembuat video azan Hayya Alal Jihad hingga keterlibatan grup WhatsApp FMCO News dalam kasus tersebut. 

"Kami terus profiling siapa pembuat ini, kita terus lakukan penyelidikan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
6 menit lalu

Setelah Ribut, Ari Lasso Malah Puji Badan Dearly Djoshua: Very Sexy!

Seleb
32 menit lalu

Berulah Lagi! Ari Lasso Akui Kalah Ribut dengan Dearly Djoshua

Seleb
1 jam lalu

Nestapa Inara Rusli usai Menikah Siri dengan Insanul Fahmi, Mental Terganggu hingga Rezeki Seret? 

Seleb
2 jam lalu

Wardatina Mawa Tolak Damai dengan Inara Rusli, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal