Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Temukan Ratusan Stempel Palsu

Binti Mufarida
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. (Foto Kejati Jakarta).

penggeledahan dan penyitaan dilakukan di Lima lokasi yaitu Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Kantor EO GR-Pro, rumah di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon, rumah di Jalan Kemuning Kecamatan Matraman, dan rumah di Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk.
 
Dari serangkaian tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan stempel palsu dan menyita beberapa unit laptop, handphone, PC komputer dan flashdisk. 

“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Kasus Pemerasan Maidi 

Buletin
1 bulan lalu

Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Ini Barang Bukti yang Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal