Kejati Sita Uang Rp1 Miliar saat Penggeledahan terkait Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta. (Foto: Kejati Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menyita uang Rp1 miliar terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Uang itu disita dari salah satu rumah yang digeledah pada Rabu (18/12/2024). 

“Ada uang Rp1 miliar (yang disita). Uangnya di satu lokasi di rumah tinggal,” kata Kasipenkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan kepada wartawan, Kamis (19/12/2024). 

Selain rumah, jajaran Kejati Jakarta juga menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan yang didanai anggaran Disbud Jakarta tahun anggaran 2023 senilai Rp150 miliar.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Jakarta meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

Syahron mengatakan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan ini telah dilakukan sejak November 2024. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan keterangan, ditemukan indikasi tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU

Buletin
4 jam lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Buletin
14 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
8 jam lalu

Istana Respons Tuntutan Demo Guru: Presiden Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal