Dari serangkaian tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan stempel palsu dan menyita beberapa unit laptop, handphone, PC komputer dan flashdisk.
“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," katanya.