Keluarga di Bekasi Dibunuh Pakai Racun Pestisida, Diseduh di Dalam Kopi

Jonathan Simanjuntak
Rumah sekeluarga diracun oleh para pelaku yang merupakan orang dekat. (Foto MPI).

Oleh karenanya, Fadil Imran memastikan kasus keracunan sekeluarga yang tinggal di Bantargebang Kota Bekasi merupakan tindak pidana pembunuhan. Hal tersebut dipastikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.

"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 2 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Buletin
4 hari lalu

Sadis! Ini Kronologi Remaja 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Nasional
4 hari lalu

Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara

Nasional
5 hari lalu

Menteri LH Siapkan Gugatan Perdata Kasus Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal