Keluarga Ungkap Curhatan Terapis Spa yang Tewas di Pejaten, Singgung Denda Rp50 Juta 

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga terapis perempuan Delta Spa berinisial RTA yang ditemukan tewas tergeletak di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengungkapkan curhatan korban sebelum meninggal. 

Kakak RTA berinisial F menceritakan bahwa adiknya sempat mengeluh terkait aturan di tempat kerjanya yang mewajibkan pekerja membayar denda Rp50 juta jika ingin berhenti.

“Intinya kalau mau keluar dari kerjaan Delta harus bayar denda Rp50 juta,” ucap kakak korban dikutip, Kamis (9/10/2025).

Dia juga menyebut adiknya masih berusia sangat muda yaitu 14 tahun. F menyebut bahwa adiknya sempat mendapat banyak larangan untuk tidak kerja jauh dari rumah di Indramayu.

“Umurnya 14 tahun. Dulu sempat banyak larangan jangan kerja jauh, tapi adik saya kekeh mau kerja, mau mandiri, mau buktiin kalau pun hidup tanpa seorang ibu, dede juga bisa bikin mamah senang liat dede sukses,” katanya.

“Memang terlihat bagus dengan cita-citanya yang pengin mandiri dan sukses di usia muda. Kita sebelumnya nggak tahu kalau sampai kerja jauh, saya kira masih di wilayah Indramayu,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Keluarga Terapis Spa yang Tewas di Pejaten Laporkan Dugaan Eksploitasi

Megapolitan
10 jam lalu

Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil

Megapolitan
2 hari lalu

Terapis Spa yang Tewas di Pejaten Sering Menyendiri Sebelum Ditemukan Meninggal

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Periksa 15 Saksi terkait Terapis Wanita Tewas di Jaksel, Termasuk Manajer Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal