TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sehari sebelum pihak kepolisian menggelar rilis pengungkapan kasus tewasnya editor Metro TV, almarhum Yodi Prabowo Sabtu (25/7/2020), pihak keluarga lebih dulu dipanggil ke Polda Metro Jaya. Pemanggilan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2020.
Pada pertemuan itu, polisi berupaya menjelaskan kepada keluarga Yodi soal kesimpulan yang akan dirilis hari ini. Tewasnya Yodi dinyatakan sebagai aksi bunuh diri.
"Kemarin memang saya dipanggil ke sana. Di ruangan itu ada dari penyidik, dari dokter ahli forensik juga. Lalu disampaikan bahwa anak saya itu bunuh diri," tutur Suwandi, ayah almarhum Yodi di kediamannya Jalan Alle Raya, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (26/7/2020) .
Tak terima dengan kesimpulan itu, Suwandi sempat kesal dan meminta penjelasan lebih detail kepada petugas. Namun, saat itu, polisi hanya membeberkan fakta-fakta umum dan enggan memerinci bagaimana bunuh diri bisa dilakukan.
"Waktu itu langsung saya debat, karena saya emosi dengar kesimpulan rilis itu. Banyak yang enggak terungkap. Kalau bunuh diri apa penyelidikan seperti ini enggak terlalu lama," katanya.
Lebih lanjut Suwandi menyayangkan karena belum bisa melihat rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang dimiliki polisi. Dia ingin sekali menyaksikan rekaman yang disebutkan polisi saat almarhum Yodi membeli pisau tersebut
"Kemarin rekaman CCTV enggak ditunjukkan, saya penasaran ingin tahu rekamannya soal apa saja," ucapnya.