Keluyuran Tak Pakai Masker, 2 Remaja Kalideres Dihukum Push Up

Yan Yusuf
Sindonews
Dua remaja menjalani hukuman push up karena tak menggunakan masker di Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: iNews.id/Yan Yusuf)

JAKARTA, iNews.id - Petugas operasi surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta di Kalideres mendapati sejumlah masyarakat tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Selasa (23/6/2020) sore. Salah satunya dua remaja yang tidak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor.

Akibatnya dua remaja tersebut ditangkap petugas Satpol PP. Mereka pun harus menjalani hukuman push up sebanyak dua kali.

"Mereka dihukum push up karena tertangkap tidak menggunakan masker," kata petugas Satpol PP, Abdul Ghofur di Jakarta.

Selain memberikan hukuman push up, petugas juga menghukum pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lainnya dengan menyapu jalanan. Menurutnya pemberian hukuman itu sesuai dengan Pergub 41/2020 tentang Penggenaan Sanksi Terhadap PSBB.

"Ada beberapa lainnya yang menjalani sanksi sosial berupa menyapu jalanan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

ART di Jakbar Bobol ATM Majikan Rp450 Juta, Dipakai Beli Mobil hingga Perhiasan

2 bulan lalu

Ledakan Beruntun Terdengar saat Kebakaran Gudang di Kalideres Jakbar

2 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan 4 Gudang di Kalideres Jakbar Diduga akibat Korsleting

2 bulan lalu

Kebakaran Gudang di Kalideres Jakbar, 100 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal