Kemayoran Masuk 7 Kecamatan Terbanyak Pelaku Judi Online, Pemkot Jakpus Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Danandaya Arya Putra
Wali Kota Jakpus Dhany Sukma (Foto: Komaruddin Bagdja)

Pemkot Jakpus juga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online. Dhany menyebutkan bahwa sanksi terberat bisa berupa pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggarannya.

"Nanti akan dilihat eskalasinya, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, baru kemudian ada penjatuhan sanksi dan pencatatan," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto sebelumnya mengungkapkan bahwa beberapa lembaga kementerian meminta nama pegawai yang terlibat judi online.

"Terkait judol, kami terus mendistribusikan nama-nama dari kementerian dan lembaga yang terlibat. Kami langsung menyerahkannya karena banyak permintaan dari kementerian dan lembaga," ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
12 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Megapolitan
24 hari lalu

Kebakaran Rumah di Kemayoran saat Waktu Sahur, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal