JAKARTA, iNews.id - Viral penjualan foto selfie dengan e-KTP melalui bisnis digital melalui Non Fungible Token (NFT). Padahal aksi itu berbahaya.
"Negara-negara modern juga telah menerapkan digitalisasi dalam layanan publiknya," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, seperti dilihat dari situs Kemendagri, Senin (17/1/2022).
Namun, Zudan mengingatkan, terdapat hal penting yang perlu disikapi dalam era ekonomi baru yang serba digital tersebut.
"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh pemulung data atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena data kependudukan dapat dijual kembali, " katanya.
Ketidakpahaman penduduk terhadap pentingnya melindungi data diri dan pribadi menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak.
"Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan, " ujarnya.