Kemendagri Ingatkan Bahaya Unggah Selfie dengan e-KTP : Rentan Tindak Kejahatan

Muhammad Fida Ul Haq
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Viral penjualan foto selfie dengan e-KTP melalui bisnis digital melalui Non Fungible Token (NFT). Padahal aksi itu berbahaya. 

"Negara-negara modern juga telah menerapkan digitalisasi dalam layanan publiknya," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, seperti dilihat dari situs Kemendagri, Senin (17/1/2022). 

Namun, Zudan mengingatkan, terdapat hal penting yang perlu disikapi dalam era ekonomi baru yang serba digital tersebut. 

"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh pemulung data atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena data kependudukan dapat dijual kembali, " katanya. 

Ketidakpahaman penduduk terhadap pentingnya melindungi data diri dan pribadi menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak.

"Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan, " ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
14 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
14 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Nasional
16 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut Umrah saat Bencana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal