Petisi Ahli Desak Polri Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo RUU Perampasan Aset
JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Polri mengusut dugaan aktor intelektual di balik kerusuhan dalam aksi demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI.
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution meminta penyidikan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan. Mereka mendorong penyidik menelusuri pihak yang diduga merencanakan, menggerakkan, membiayai, atau memberikan dukungan terhadap aksi yang disebut berujung pada kerusuhan dengan tujuan menggulingkan pemerintahan Prabowo.
Berdasarkan penelitian Petisi Ahli, terdapat sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan gerakan tersebut dengan peran berbeda. Salah satunya berinisial O yang diduga sebagai donatur aksi massa. Selain itu, terdapat AN yang disebut berperan menggerakkan dan mengoordinasikan massa dari organisasi G.
Pitra menilai pendalaman terhadap peserta aksi dari organisasi G dapat menjadi bagian dari upaya untuk menelusuri dugaan aktor di balik kerusuhan.
Petisi Ahli berkeyakinan apabila Polri ungkap Aktor intelektualnya melalui pendalaman dari peserta Aksi dari Organisasi G, tentu akan mengarah dan terdapat informasi, bukti elektronik, aliran dana, komunikasi, atau keterangan saksi yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.