Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul menyebut pihaknya sudah menerima laporan pencabulan dari orang tua korban. "Menurut keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media," katanya.
Menurut Reliana, saat diajak ke dalam kamar hotel korban sempat menolak untuk disetubuhi. Namun karena diiming-imingi sejumlah uang maka korban bersedia untuk digagahi di kamar hotel tersebut.
"Kami akan segera menindaklanjuti dan menangkap pelakunya," kata Reliana.