Kepala Bapas Jakpus: Foto Bersama Habib Rizieq untuk Laporan Kinerja Bukan Konsumsi Publik

Ariedwi Satrio
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu 20 Juli 2022. (Foto istimewa).

Heru menjelaskan bahwa sikap ramahnya dan para staf terhadap Habib Rizieq Shihab semata-mata karena yang bersangkutan akan menjadi klien Bapas Jakpus. Hal itu, ditekankan Heru, agar tidak ada isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait beredarnya foto bersama Habib Rizieq.

"Wajar kalau dalam foto itu kami terlihat dekat dengan yang bersangkutan, sebab kan beliau akan jadi bagian dari pelayanan kami. Namanya pelayan, kami haruslah bersikap ramah pada siapa pun!," tegas Heru.
 
Heru juga menjelaskan, secara prosedural, proses pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1508.PK-05.09 Tahun 2022 tanggal 15 Juli 2022.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, foto tersebut dimaksudkan hanya untuk laporan kinerja Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat melalui WAG Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan tidak untuk konsumsi publik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Minta Masyarakat Tak Sebarkan Foto Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hasil AI

Nasional
9 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
27 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Destinasi
1 bulan lalu

Viral Larangan Foto di Pantai Parangtritis, Dispar Bantul Buka Suara! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal