Kepala Bapas Jakpus: Foto Bersama Habib Rizieq untuk Laporan Kinerja Bukan Konsumsi Publik

Ariedwi Satrio
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu 20 Juli 2022. (Foto istimewa).

Heru menjelaskan bahwa sikap ramahnya dan para staf terhadap Habib Rizieq Shihab semata-mata karena yang bersangkutan akan menjadi klien Bapas Jakpus. Hal itu, ditekankan Heru, agar tidak ada isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait beredarnya foto bersama Habib Rizieq.

"Wajar kalau dalam foto itu kami terlihat dekat dengan yang bersangkutan, sebab kan beliau akan jadi bagian dari pelayanan kami. Namanya pelayan, kami haruslah bersikap ramah pada siapa pun!," tegas Heru.
 
Heru juga menjelaskan, secara prosedural, proses pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1508.PK-05.09 Tahun 2022 tanggal 15 Juli 2022.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, foto tersebut dimaksudkan hanya untuk laporan kinerja Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat melalui WAG Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan tidak untuk konsumsi publik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Warga Digetok Rp500.000 gegara Motret di Tebet Eco Park, Pramono: Kita Tertibkan!

Destinasi
2 bulan lalu

Viral Foto Visa Shandy Aulia Terniat! Full Makeup Jadi Sorotan

Internasional
2 bulan lalu

Trump Ngamuk ke Majalah Time gara-gara Foto

Kuliner
2 bulan lalu

Heboh Adik Syahrini Comot Juga Foto Siomay UMKM? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal