BOGOR, iNews.id - Kepala daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Rabu (8/4/2020) malam. Rapat dilaksanakan melalui videoconference.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menyamakan sikap dan langkah terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Dari rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama pemerintah daerah lain di Depok dan Bekasi sudah menyampaikan surat permohonan rekomendasi penerapan PSBB corona melalui Gubernur Jawa Barat.
"Rapat koordinasi itu dilakukan untuk menyamakan langkah bagi DKI Jakarta yang akan menerapkan PSBB agar ada kesamaan langkah dengan daerah penyangganya di Bodetabek," ujar Dedie di Kota Bogor, Kamis (9/4/2020).
Dia menuturkan, Kota Bogor sudah melampirkan sejumlah hasil kajian pendukung untuk kelengkapan administrasi pengajuan PSBB. Dia berharap surat usulan rekomendasi cepat diproses.
"Kalau masih ada kekurangan persyaratan kelengkapan administrasi nanti ditambahkan. Kita harapkan, Kota Bogor sudah bisa menerapkan PSBB pada pekan depan," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan penerapan PSBB penanganan wabah virus corona. Kebijakan tersebut efektif berlaku, Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.