BEKASI, iNews.id - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jatiasih, Kota Bekasi, M Kevin Pradana (29) membantah telah melakukan tindakan pelecehan kepada karyawannya. Dia menganggap hal ini hanya masalah internal, namun dibesarkan oleh korban.
Kevin menuturkan, saat dia memegang tangan korban bermaksud untuk meminta maaf. Bila peristiwa itu dianggap korban sebagai pelecehan, tak mungkin dilakukan di depan karyawan lain.
"Yang kalau di CCTV itu ada, saya megang tangannya dia katanya secara kencang. Tidak mungkin lah pelecehan itu dilihat oleh karyawan dan bahkan di dalam kantor saya sendiri," ujar Kevin kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Dia menerangkan, permalasahan awal yang berujung dugaan pelecehan karena korban tak menghargai dirinya. Menurutnya, korban sulit diatur, padahal dia memiliki jabatan lebih tinggi.
"Dia malah menyombongkan, katanya dia sudah tujuh tahun bekerja di akuntan, dan dia bahkan mengerti cara akuntan yang benar seperti apa," katanya.
"Lalu saya menanyakan kepada dia, jika kamu sudah bekerja tujuh tahun, kamu bisa mengertikan tentang namanya atasan dan bawahan seperti apa? Cara kamu berkata sama atasan, bawahan seperti apa?," tuturnya.
Sebagai kepala SPPG, dia kerap kali memberikan arahan demi kebaikan SPPG. Namun, beberapa pendapat Kevin sering kali tidak digubris baik oleh korban.
"Karena kenapa? Kamu (korban) ketika saya mengutarakan pendapat, kamu selalu memotong-motong pendapat saya terus. Tidak ada pendapat yang benar," tuturnya.