Kepala Terminal Kalideres Ancam Sanksi PO Bus yang Tak Periksa Syarat Vaksin Booster ke Pemudik

Bachtiar Rajab
Suasana di Terminal Kalideres (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Vaksin booster telah dijadikan syarat untuk mudik lebaran 2022. Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen memastikan aturan tersebut akan diaplikasikan di terminalnya.

Bahkan, Revi mengaku akan memberikan sanksi kepada PO bus yang tidak memeriksa persyaratan vaksin booster tersebut terhadap penumpang. 

"Setiap pelanggaran pasti ada sanksi. Jadi sebenarnya PO bus juga akan membantu kita, untuk memeriksa penumpang yang datang itu untuk mengecek persyaratan," ujar Revi kepada MPI, Kamis (14/4/2022). 

Revi mengaku telah menugaskan jajarannya untuk berjaga di setiap loket PO bus. Hal itu dilakukan guna mencegah kecurangan serta menunjukan transparansi terkait jual beli tiket.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Nasional
7 hari lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember

Megapolitan
2 bulan lalu

Perempuan yang Tewas di Musala Terminal Kalideres Diduga Kehabisan Darah usai Melahirkan

Megapolitan
2 bulan lalu

Geger! Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Musala Terminal Kalideres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal