Menurut Dimas, MB merupakan pemain lama dalam bisnis barang haram tersebut. Nama MB juga katanya sudah terkenal di Kampung Bahari.
"Selama ini ngelayanin orang-orang yang beli. Sudah menjadi pemain (bandar) sekitar 10 tahunan," katanya.
MB pernah dipenjara usai ditangkap Polda Metro Jaya pada tahun 2014 silam. Setelah keluar penjara, MB kembali terjerumus ke dalam bisnis hitam narkotika untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.