Kepergok Tak Pakai Masker, 22 Warga Tambora Dihukum Petugas

Dimas Choirul
Sebanyak 22 orang terjaring razia masker di Tambora, jakarta Barat, Minggu (14/3/2021). (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan menangkap 22 warga Tambora, Jakarta Barat yang kepergok tak pakai masker di tempat umum. Mereka diamankan dalam razia di Jalan Kaliber, Roa Malaka, Tambora, Minggu, (14/3/2021). 

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan dalam penindakan disiplin penggunaan masker tersebut, 21 pelanggar prokes diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang memilih untuk membayar administrasi. Operasi tersebut merupakan kegiatan lanjutan di mana sosialisasi PPKM Mikro telah dilaksanakan.

"Tiga pilar Tambora mendapati sebanyak 22 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini," ujar Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

MNC Peduli Salurkan Masker ke Petugas Damkar Tebet, Dukung Tugas Kemanusiaan

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran Permukiman Padat di Tambora Jakbar, 140 Personel Damkar Dikerahkan

Health
12 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Health
23 hari lalu

Belum Ada Vaksin Virus Nipah, Ini Cara Mencegah Penyakitnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal