Kerabat Sebut Ingatan Nur Mahmudi Terganggu karena Jatuh Main Voli

Iyung Rizky
Kerabat Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi bernama Tafi (Foto: iNews)

Tafi mengaku kaget atas penetapan tersangka terhadap Nur Mahmudi. Menurut dia, Nur Mahmudi masih berkoordinasi dengan pengacaranya atas kasus yang menyeretnya tersebut.

“Intinya beliau masih mengkoordinasikan dulu dengan pengacara, mungkin beliau yang akan menyampaikan,” tutur Tafi.

Penyidik Polres Kota Depok menetapkan mantan Nur Mahmudi sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek Jalan Nangka Tapos. Nur Mahmudi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di Polresta Depok. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 30 saksi termasuk Nur Mahmudi sejak kasus ini diselidiki November 2017.

“Statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan gelar perkara” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (28/8/2018) malam.  

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
5 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal