Kesal Diputusin, Pria Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa

Riyan Rizki Roshali
Pria nekat membakar rumah mantan pacarnya di Jagakarsa, Jaksel. (Foto: Istimewa)

Beruntung, menurut Nurma, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pelaku pun dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek Jagakarsa untuk tindak lanjut berikutnya," jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Terungkap! Suami yang Bakar Istri di Jatinegara Pernah Rusak Gerobak Bubur Ayam

Megapolitan
16 hari lalu

Sadis! Suami di Bidara Cina Tega Bakar Istri hingga Wajah Alami Luka Serius 

Nasional
1 bulan lalu

KKB Bakar Puskesmas Kiwirok, Kontak Tembak Pecah di Pegunungan Bintang Papua

Megapolitan
11 hari lalu

Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal