Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, bahwa pelaku H memang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
"Kebakaran dapat dipadamkan dari tim Damkar Cariu sebanyak 1 unit mobil," ujarnya.
Adapun barang bukti dalam kejadian ini puing kayu yang terbakar, pakaian, lemari dan perabotan lain dengan total kerugian sekitar Rp20 juta. Selanjutnya, untuk pelaku H dibawa ke rumah sakit jiwa.
"Situasi kondusif pemilik rumah sudah melakukan pembersihan rumah yang terbakar dibantu pihak kepolisian serta warga sekitar. Pelaku sudah diamankan dibawa ke rumah sakit jiwa," tuturnya.