Ketiban Rezeki, PKL Bekasi Ini Difasilitasi Polisi Jualan di Pos Pelayanan Mudik

Jonathan Simanjuntak
PKL Bekasi Difasilitasi Polisi Jualan di Pos Pelayanan Mudik (foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Momen mudik lebaran turut memunculkan rezeki untuk sebagian masyarakat. Salah satunya, Ali, pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringing, Kabupaten Bekasi.

Sejak didirikannya Posko Pelayanan Mudik atau rest area di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, Ali langsung ditawari polisi untuk berjualan di rest area tersebut. Tak hanya itu, seluruh fasilitasnya pun disediakan pihak kepolisian.

“Saya dari keluarga sipil yang kurang mampu, tadinya saya jualan di pinggir jalan, jadi sekarang ini saya jualannya diminta sama ibu Kaposyan AKP Aliyani diminta di dalam sini (Posyan), difasilitasi tempat tenda, listrik, semuanya gratis,” tutur Ali saat ditemui MNC Portal, Senin (25/4/2022).

Pria kelahiran Jambi ini tak sanggup menggambarkan kesenangannya dengan kata-kata. Kesempatan berjualan yang difasilitasi polisi, kata Ali, sangat membuka peluang agar pemudik turut mampir membeli barang belanjaannya.

“Kalau ada kata-kata yang lebih dari menyenangkan itu mungkin saya pakai, tapi karena kata-katanya hanya sebatas senang ya jadinya senang bangetlah,” ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

3,2 Juta Kendaraan Belum Tinggalkan Jakarta, Korlantas Prediksi Puncak Mudik 18-19 Maret

Nasional
5 jam lalu

H-6 Lebaran, Jalur Arteri Arah Pelabuhan Merak Banten Lengang

Nasional
11 jam lalu

KA Tambahan Lebaran Berhenti di Jatinegara, Pemudik Tak Perlu ke Gambir dan Senen

Nasional
22 jam lalu

Wakapolri Pantau Arus Mudik, Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal