Antisipasi Macet, Pemudik Diminta Hindari Waktu Keberangkatan Favorit

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi perjalanan mudik (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebut upaya yang bisa ditempuh untuk mengurai kemacetan adalah menghindari berangkat pada tanggal puncak arus mudik. Jika berangkat di waktu puncak mudik dan waktu favorit lain maka akan berpotensi terjadi kemacetan.

"Kalau berangkatnya bareng-bareng ya macet," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, Senin (25/4/2022).

Djoko mengapresiasi adanya imbauan mudik sejak awal. Menurutnya semakin banyak yang menyerukan hal ini, maka masyarakat akan teredukasi untuk tidak mudik bersamaan dan bisa memilih alternatif tanggal lain.

"Kan kalau banyak yang sampaikan, orang jadi berpikir pulang duluan, pulang duluan," ujar Djoko.

Dia menyarankan agar pemudik menghindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa. Pemudik juga disarankan mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari kepolisian dan mengupdate selalu informasi lalu lintas melalui saluran resmi Jasa Marga.

"Prokes wajib dilakukan. Makna transportasi tidak hanya menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, tetapi juga aspek kesehatan, saatnya mulai sekarang diterapkan," kata Djoko.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember

Nasional
1 bulan lalu

Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Kemacetan akan Turun 18%  

Buletin
2 bulan lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Megapolitan
2 bulan lalu

Cerita Pengendara Terjebak Macet di Jakarta, Perjalanan Harusnya 10 Menit Malah 1 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal