Ketua RT di Kemayoran Ditangkap usai Diduga Lecehkan 2 Remaja Perempuan

Giffar Rivana
Ketua RT di Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD ditangkap polisi karena diduga melecehkan dua remaja perempuan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - BD, ketua RT di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap polisi, Kamis (6/6/2024) malam. Dia diduga melecehkan dua remaja perempuan.

“Pelaku telah ditangkap semalam, Kamis 6 Juni 2024 oleh anggota kami,” kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Arnold mengatakan kedua korban  berinisial N (15) dan Z (13). Mereka diduga dilecehkan pada bagian dada dan bokong.

Menurut dia, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kepu, Kemayoran. Ketua RT tersebut diamankan saat beradal dalam kamar rumahnya.

“Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua RT tersebut,” tutur dia.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami motif dan modus kasus pelecehan seksual tersebut.

“Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arnold.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
5 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
27 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Ratusan Ribu Butir Ekstasi yang Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

Megapolitan
29 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal