Berikut isi lengkap Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Muslimin Kota Bekasi:
1. Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan
2. Bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika
3. Bertekad menyelenggarakan pengelolaan Pondok Pesantren dan Pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila
4. Bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia
5. Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal Ika