Acara deklarasi kebangsaan diawali dengan melakukan pembacaan Pancasila beserta UUD 1945. Pembacaan tersebut langsung diikuti oleh para pengurus Khilafatul Muslimin.
Setelahnya, Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma kemudian memimpin deklarasi kebangsaan yang juga diikuti oleh para pengurus dan santri. Dalam deklarasi tersebut termaktub penolakan kegiatan radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
“Bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila,” ucap Abu Salma saat membacakan deklarasi kebangsaan poin ketiga, Senin (20/6/2022).