Kini Warga DKI Jakarta Bisa Kirim Aduan Secara Digital

Diaz Abraham
Warga DKI Jakarta bisa kirim aduan secara digital. (Foto: iNews.id/Diaz Abraham)

Selanjutnya, melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM), kelurahan atau dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta akan mendapat notifikasi permasalahan dari masyarakat. Proses seperti ini membuat waktu koordinasi dan penyelesaian masalah menjadi lebih efisien dengan hasil yang efektif.

Penggunaan sistem Cepat Respon Masyarakat dan aplikasi Citizen Relation Management ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management.

Dalam menangani laporan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk memprioritaskan semua pengaduan. Baik yang bobotnya besar maupun kecil, sehingga semua aduan masyarakat bisa diselesaikan sekaligus meringankan warga. (Adv)

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Nasional
5 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
7 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
8 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
8 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal