Kini Warga DKI Jakarta Bisa Kirim Aduan Secara Digital

Diaz Abraham
Warga DKI Jakarta bisa kirim aduan secara digital. (Foto: iNews.id/Diaz Abraham)

Selanjutnya, melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM), kelurahan atau dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta akan mendapat notifikasi permasalahan dari masyarakat. Proses seperti ini membuat waktu koordinasi dan penyelesaian masalah menjadi lebih efisien dengan hasil yang efektif.

Penggunaan sistem Cepat Respon Masyarakat dan aplikasi Citizen Relation Management ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management.

Dalam menangani laporan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk memprioritaskan semua pengaduan. Baik yang bobotnya besar maupun kecil, sehingga semua aduan masyarakat bisa diselesaikan sekaligus meringankan warga. (Adv)

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

57 tahun lalu

Logo 5 Abad Jakarta Diluncurkan, Pramono: Simbol Kota Global

57 tahun lalu

Pramono Ungkap Misi Besar Menuju 5 Abad Jakarta, Ini yang Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal