Kini Warga DKI Jakarta Bisa Kirim Aduan Secara Digital

Diaz Abraham
Warga DKI Jakarta bisa kirim aduan secara digital. (Foto: iNews.id/Diaz Abraham)

Selanjutnya, melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM), kelurahan atau dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta akan mendapat notifikasi permasalahan dari masyarakat. Proses seperti ini membuat waktu koordinasi dan penyelesaian masalah menjadi lebih efisien dengan hasil yang efektif.

Penggunaan sistem Cepat Respon Masyarakat dan aplikasi Citizen Relation Management ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management.

Dalam menangani laporan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk memprioritaskan semua pengaduan. Baik yang bobotnya besar maupun kecil, sehingga semua aduan masyarakat bisa diselesaikan sekaligus meringankan warga. (Adv)

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Nasional
3 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
4 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Buletin
6 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal