Kisah Pilu Li Sam Ronyu, Lansia Jadi Terdakwa usai Dituding Palsukan AJB Tanah di Tangerang

Rikhi Ferdian
Li Sam Ronyu (kiri), lansia yang menjadi terdakwa usai dituding memalsukan AJB tanah di Kabupaten Tangerang. (Foto: Rikhi Ferdian)

TANGERANG, iNews.id - Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Li Sam Ronyu (68) menghadapi nasib pilu. Dia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Li Sam Ronyu yang mengenakan kemeja putih tampak duduk di kursi terdakwa saat sidang pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukumnya. Kasus yang bergulir sejak Oktober 2021 lalu ini   menarik perhatian publik. 

Selain usia terdakwa yang sudah lanjut, penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota memunculkan dugaan adanya cacat hukum akibat campur tangan mafia tanah. 

Kuasa hukum Li Sam Ronyu, Henock Siahaan mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam berkas perkara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang menjerat kliennya.

Henock menilai berkas dakwaan jaksa tidak jelas sejak awal hingga akhir. Jaksa hanya menyebut terdakwa menggunakan akta palsu tanpa menjelaskan kapan dan siapa yang memalsukan dokumen tersebut. 

"Tidak pernah ada keterangan apakah terdakwa mengetahui akta itu palsu atau tidak. Jaksa hanya menuding terdakwa menggunakan akta jual beli palsu untuk mendaftarkan sertifikat," ujar Henock di PN Tangerang, Kamis (9/10/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Hadiri Wisuda Lansia, Pramono Kagum Ada Ibu-Ibu 87 Tahun Masih Semangat Sekolah

Nasional
2 bulan lalu

Cerita Lansia Ikut Nikah Massal di Istiqlal, dari Acara Dangdutan Berujung Pelaminan

Nasional
2 bulan lalu

Mensos Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun di 2026, untuk Bansos hingga Makan Lansia 

Jateng
2 bulan lalu

Tagihan PBB Naik 400 Persen, Lansia di Ambarawa Kaget Wajib Bayar Rp872.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal