Kisah Pilu Li Sam Ronyu, Lansia Jadi Terdakwa usai Dituding Palsukan AJB Tanah di Tangerang

Rikhi Ferdian
Li Sam Ronyu (kiri), lansia yang menjadi terdakwa usai dituding memalsukan AJB tanah di Kabupaten Tangerang. (Foto: Rikhi Ferdian)

Selain itu, Henock menyoroti kekeliruan jaksa dalam menyebutkan nomor akta jual beli (AJB) yang sama, namun proses jual beli tanah disebut kepada dua orang berbeda, yakni Sutipto dan Sucipto.

"Nomor AJB sama tapi isi jual beli berbeda, ini membingungkan dan tidak bisa dianggap sebagai kesalahan tulis, karena menyangkut nasib terdakwa," tegas Henock.

Lebih lanjut, Henock menilai laporan polisi yang menjadi dasar kasus ini bermasalah dari awal. Pelapor dinilai tidak memiliki legal standing yang jelas, karena hanya penerima kuasa dengan surat kuasa yang bersifat umum, tanpa ada pernyataan tegas untuk melaporkan terdakwa. 

"Seharusnya laporan ini tidak diterima dan diproses oleh Polres Tangerang Kota, tapi kenyataannya malah berlanjut hingga persidangan. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami," tutur dia.

Henock berharap majelis hakim dapat menilai eksepsi ini secara adil dan menerima keberatan mereka, sehingga Li Sam Ronyu dapat dibebaskan dan dakwaan terhadapnya dibatalkan demi hukum. 

"Kami berharap majelis hakim benar-benar dapat menilai eksepsi kami secara fair dan menerima," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Hadiri Wisuda Lansia, Pramono Kagum Ada Ibu-Ibu 87 Tahun Masih Semangat Sekolah

Nasional
3 bulan lalu

Cerita Lansia Ikut Nikah Massal di Istiqlal, dari Acara Dangdutan Berujung Pelaminan

Nasional
3 bulan lalu

Mensos Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun di 2026, untuk Bansos hingga Makan Lansia 

Jateng
4 bulan lalu

Tagihan PBB Naik 400 Persen, Lansia di Ambarawa Kaget Wajib Bayar Rp872.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal