KKP Segel Pagar Laut Misterius di Bekasi, Ini Alasannya

Tangguh Yudha
Pagar laut misterius di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi resmi disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (Foto: Ist)

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto menjelaskan, kegiatan ini dikategorikan reklamasi karena kegiatan dilakukan di luar garis pantai berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042.

“Dari hasil penyidikan, kegiatan reklamasi ini terindikasi melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” ucap Sumono.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

5 hari lalu

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Kali Babelan Bekasi

7 hari lalu

Amankan Pilkades di 154 Desa Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Hindari Provokasi

7 hari lalu

Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal