"Kalau kita lihat peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu prokes yang kendor dan tingginya mobilitas dan ini kita lihat pembelajaran dari berbagai negara yang mengalami lonjakan kasus. Saat ini ditambah vaksinasi ada juga anggapan sudah aman dan kebal," ujarnya.
Padahal, kata Nadia, dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah diberlakukan aturan jumlah orang yang hanya boleh bekerja di kantor. Namun, nampaknya pertemuan tatap muka sudah mulai kembali dilakukan.
"Sebenarnya penerapan PPKM mikro masih diberlakukan termasuk aturan jumlah yang masuk kantor. Dan juga pertemuan secara tatap muka juga sudah mulai banyak dilakukan," ujarnya.
Dia juga menduga naiknya kasus positif covid-19 pada klaster perkantoran bukan semata-mata terpapar di kantor. Namun, bisa juga terpapar saat menuju ke kantor, misalnya saat menggunakan trasnportasi umum.
"Di sisi lain kluster kantor bukan berarti penularan di kantor tapi resiko di tempat umum misalnya di tranportasi publik ini juga memungkinkan untuk penularan terjadi," katanya.