Komplotan Begal di Bekasi Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Masih Diburu 

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap komplotan begal yang sering beraksi di wilayah Bekasi. Dalam aksinya mereka mengancam korban dengan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini yang ditangkap berjumlah lima orang. Sementara tiga lainnya masih diburu.

"Bahkan sekarang masih ada tiga lagi yang jadi DPO juga anak di bawah umur," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3/2021).

Dia menuturkan, lima yang ditangkap yakni, MIV (16), FYS (16) dan IP (15) ditangkap, Senin (22/3/2021). Selanjutnya, polisi menangkap dua penadah, yakni berinisial RF (20) dan MA (19).

Menurutnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman empat tahun penjara.

"Para pelaku yang masih di bawah umur ini mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan alamat. Pelaku lalu menodongkan senjata tajam jenis celurit dan mengambil barang korban," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

16 jam lalu

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian

19 jam lalu

Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas 

2 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal