Komplotan Begal Kurir Ekspedisi di Kepala Gading Ditangkap

Yohannes Tobing
Polisi menangkap komplotan begal di Kelapa Gading. (Foto MNC Portal).

"Para pelaku lainnya mencoba mengambil HP dan merampas sepeda motor milik korban. Korban sempat melakukan perlawanan kepada tiga orang tadi sambil teriak minta tolong," ucapnya.

Beruntungnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Iptu Fauzan Yonnadi yang yang berpatroli bersama warga mendengar teriakan korban minta tolong. Pelaku pun langsung ditangkap petugas. 

"Mendengar teriakan korban, anggota kami bersama masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan pengembangan dua pelaku lainnya berhasil kita amankan," katanya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh 2 Mayat Pria Ditemukan di Selokan Bekasi, 4 Orang Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

KSAD: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara, Bukan Ngurus-Ngurusin

57 tahun lalu

Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat

57 tahun lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal