Komplotan Begal Kurir Ekspedisi di Kepala Gading Ditangkap

Yohannes Tobing
Polisi menangkap komplotan begal di Kelapa Gading. (Foto MNC Portal).

"Para pelaku lainnya mencoba mengambil HP dan merampas sepeda motor milik korban. Korban sempat melakukan perlawanan kepada tiga orang tadi sambil teriak minta tolong," ucapnya.

Beruntungnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Iptu Fauzan Yonnadi yang yang berpatroli bersama warga mendengar teriakan korban minta tolong. Pelaku pun langsung ditangkap petugas. 

"Mendengar teriakan korban, anggota kami bersama masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan pengembangan dua pelaku lainnya berhasil kita amankan," katanya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan 26 Agustus

13 hari lalu

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp50 Juta Tangkap Begal, Ini Reaksi Wamendagri

15 hari lalu

Begal Ditangkap, Janji Hadiah Rp50 Juta KDM Ditagih Warga hingga Dikritik Menko Yusril

15 hari lalu

Yusril Minta Tak Ada Sayembara Tangkap Begal, Khawatir Warga Salah Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal