Komplotan Maling Bobol Rumah Mewah Jakbar, Hasil Curian untuk Bayar Utang-Bangun Rumah

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Kemudian, M alias T residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur. Selanjutnya, SHS alias H residivis yang pernah dihukum 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur. Sisanya adalah S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 obeng besar, 2 obeng kecil, 1 kunci L, 1 tang, 1 mesin gerinda, 1 linggis besar, 1 kotak perhiasan, 1 berankas, 7 unit telepon genggam, dan 1 TV 43 inch.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Siasat Komplotan Maling Gasak Rp800 Juta dari Rumah Mewah Jakbar, Hasil Dibagi Rata

Megapolitan
4 bulan lalu

3 Orang Komplotan Maling Mobil di Bogor Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Jateng
4 bulan lalu

Viral! Maling Apes Terekam CCTV Konter HP di Banjarnegara, yang Dicuri Ternyata Replika

Megapolitan
4 bulan lalu

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Maling, Uang dan Perhiasan Rp800 Juta Raib

Lampung
5 bulan lalu

2 Kelompok Warga di Lampung Timur Nyaris Bentrok gegara Maling Alpukat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal