Dia menjelaskan, pelaku berinisial SA, SU dan MLR bertugas mengangkut besi proyek hasil curian. Sedangkan pelaku DY bertugas mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian menggunakan mobil pikap berwarna hitam.
Sementara pelaku AR, kata dia bertugas merusak pagar area proyek untuk memudahkan pencurian.
"Selanjutnya terhadap kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur," katanya.