JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Timur menangkap tiga pelaku spesialis pencurian motor pada Senin (21/9/2020). Satu dari tiga pelaku yang ditangkap masih berusia 16 tahun.
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan komplotan ini sudah beraksi sejam tahun 2016. Pelaku mengaku banyak beraksi di kawasan Matraman.
"Tahun ini mereka sudah beraksi tujuh kali, salah satu pelaku masih anak-anak," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Untuk melancarkan aksinya pelaku bermodalkan tiga buah mata letter T dan kunci letter T.
Steven mengatakan tiga pelaku memiliki peran masing-masing dan selalu beraksi bertiga. Ada yang bertugas mengawasi keadaan dan lainnya melakukan eksekusi.
Dari pengakuan pelaku, motor hasil curian biasa mereka jual dengan harga Rp3 juta. Saat diamankan polisi juga menemukan sejumlah sepeda motor diduga curian yang belum sempat dijual.
"Febrian (21) kami amankan di Senen, Jakarta Pusat. Suryo Kusuma (21) dan DFR kami amankan di wilayah Jakarta Timur," ucapnya.