Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Sudah 8 Kali Beraksi di Jakarta

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

"Dulu ditangkapnya sama juga, dia spesialis pencurian minimarket," kata Yusri.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti. Semisal dua gunting besar untuk memotong gembok, linggis, dan tiga berangkas yang telah dibongkar. Sejumlah barang hasil kejahatan juga turut diamankan petugas di antaranya 40 bungkus rokok, 2 renceng kopi, 140 botol sampo, 25 susu hingga 80 detergen.

Atas perbuatannya kini para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Momen Prabowo Hentikan Mobil dan Sapa Polisi Pencari Korban Hilang di Tapsel: Masih Kuat?

Nasional
17 jam lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Nasional
17 jam lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Megapolitan
17 jam lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal