Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Sudah 8 Kali Beraksi di Jakarta

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

"Dulu ditangkapnya sama juga, dia spesialis pencurian minimarket," kata Yusri.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti. Semisal dua gunting besar untuk memotong gembok, linggis, dan tiga berangkas yang telah dibongkar. Sejumlah barang hasil kejahatan juga turut diamankan petugas di antaranya 40 bungkus rokok, 2 renceng kopi, 140 botol sampo, 25 susu hingga 80 detergen.

Atas perbuatannya kini para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Viral, Polisi Nyamar Jadi Barongsai Sergap Pencuri

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Gerakan Bang Jasri, Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Seleb
2 hari lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Disiksa Oknum Polisi pada Sidang Lanjutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal