Panca Darmansyah, ayah 4 anak yang tewas di Jagakarsa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial DM. Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Panca lebih dulu ditetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap 4 anaknya.
"Sudah tersangka statusnya, jadi dalam artian kita kumpulkan dengan bukti-bukti yang ada, kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (14/12/2023).