“Sebagai alternatif, penonton dapat melanjutkan perjalanan dengan shuttle bus yang telah disediakan, atau menggunakan layanan ojek online menuju kawasan JIS. Petugas akan berjaga di area stasiun maupun titik shuttle bus untuk membantu mengarahkan penonton agar perjalanan tetap tertib dan lancar,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Sementara itu, penonton yang menggunakan kendaraan pribadi diimbau memarkirkan kendaraannya di kawasan Ancol. Dari sana, penonton dapat menggunakan shuttle bus yang telah disiapkan menuju JPO Bersama BTN, kemudian melanjutkan perjalanan melalui JPO tersebut menuju kawasan JIS.
"Skema ini disiapkan sebagai salah satu upaya mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar stadion sekaligus menjaga kelancaran mobilitas penonton secara keseluruhan," katanya.
Terkait akses masuk dari kawasan Ancol, Shinta menjelaskan penonton cukup menunjukkan wristband atau bukti pembelian tiket konser The Weeknd kepada petugas.
Dengan menunjukkan bukti tersebut, penonton dikenakan tarif masuk kawasan sebesar Rp35.000 sesuai ketentuan yang berlaku. Penonton tidak lagi dikenakan tiket masuk per orang karena mekanisme akses telah disesuaikan dengan bukti kepemilikan tiket konser.