JAKARTA,iNews.id – Petugas Polsek Kemayoran berhasil mengamankan seorang pengemudi taksi online di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tersangka BI (20) diduga mengonsumsi narkoba bersama rekan-rekannya.
Penangkapan terhadap BI berawal saat polisi menggelar razia lalu lintas di Jalan Industri. BI yang mengendarai Toyota Avansa tampak panik ketika polisi menghentikan mobilnya. BI bersama tiga rekannya lain, yakni AN (20), TB (20), dan AC pun nekat balik arah untuk menghindari petugas.
Lantaran curiga, polisi pun mengejar mobil tersebut. Polisi berhasil menghentikan mobil Avasa yang ditumpangi BI dan rekannya. Mereka diminta turun dan digeledah untuk mengetahui identitas.
“Salah satu pelaku yang tertangkap berinisial BI merupakan sopir taksi online. Dan di mobil itu, keempat pemuda tersebut habis mengonsumsi sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Iswantara, Minggu (7/1/2018).
Saat mobil digeledah, petugas menemukan botol air mineral yang digunakan sebagai alat penghisap sabu. “Dari hasil pemeriksaan secara intensif, mereka mengaku habis mengonsumsi sabu saat berada di dalam mobil dan tidak tahu kalau ada razia,” ujar Iswantara.
Polisi langsung membawa keempat pelaku beserta mobil yang dikendarainya. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Kemayoran.