Tetapi, cara orientasi dengan tidak mengenakan baju dan tanpa helm ketika mengendarai motor di jalan raya tidak dibenarkan. Mereka didata dan selanjutnya diberikan edukasi oleh polisi.
"Namun dengan tidak mengunakan baju dan hlem, kami dari Satlantas Polres Bogor mendatangi kelompok tersebut dan mengedukasi. Kegiatan seperti itu tidak boleh dilaksanakan di jalur puncak bahkan di jalur utama. Apabila melaksaksanakan orientasi angota klub silakan dilaksanakan di vila, dimana mereka melaksanakan kegiatan," katanya.
Hasil pendataan terdapat 36 orang dengan 16 motor yang digunakan. Sejauh ini, tidak ada indikasi adanya tindakan kriminal yang dilakukan mereka.
"Kami mendata tadi ada 36 orang dan ada, 16 kendaraan roda dua yang digunakan, kami sudah mendata baik itu nama, alamat apabila kerawanan kerawanan yang timbul ke dapannya dapat diminimalisasi," tuturnya.