Terpisah, pihak UI membenarkan adanya peristiwa yang dialami Hafidz. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan, pihak kampus telah berkomunikasi langsung dengan Hafidz, keluarga, dan rekan-rekan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisinya.
"UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," kata Erwin dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Erwin mengatakan, prioritas utama UI saat ini adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan Hafidz yang tengah dirawat di rumah sakit.
UI juga berjanji memberikan pendampingan penuh kepada Hafidz, baik dalam proses pemulihan maupun pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian.
"Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung," jelas Erwin.
Pihak rektorat juga meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas. UI menyatakan akan terus mengawal proses hukum.
"UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas," jelasnya.