Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Danandaya Arya Putra
Viral Kepala SPPG di Jatiasih, Kota Bekasi, melakukan pelecehan dan penganiayaan kepada karyawannya. (Foto: Instagram)

BEKASI, iNews.id  - Kuasa hukum korban dalam kasus dugaan pelecehan oleh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jatiasih mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (29/10/2025) untuk menyerahkan sejumlah bukti kepada penyelidik.

Kuasa hukum korban, Abdurrahman, menyebut salah satu barang bukti yang diserahkan adalah rekaman CCTV yang sebelumnya viral di media sosial dan menampilkan momen dugaan pelecehan terhadap pegawai tersebut.

"Hari ini kami datang di Polres, kota Bekasi dalam rangka memberikan bukti terkait dengan kasus penganiayaan dan pelecehan yang dialami oleh klien kami," kata Abdurrahman kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (29/10/2025).

Ia berharap, dengan penyerahan bukti-bukti ini, pihak kepolisian dapat menangani perkara secara profesional sehingga memenuhi rasa keadilan bagi korban.

"Harapan kami sebagai kuasa hukum hari ini, kami minta dengan tegas pihak Polres Kota untuk bertindak secara profesional demi keadilan klien kami," ucapnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Telur hingga Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Utama Inflasi Oktober 2025

Nasional
4 hari lalu

Viral Mobil Berstiker SPPG di Nias Selatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Lapor Polisi

Internasional
4 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Buletin
5 hari lalu

Viral! Warga Grobogan Emosi akibat Pembuangan Limbah Dapur MBG Cemari Lahan Desa

Nasional
5 hari lalu

SPPG Bisa Dapat Jatah Produksi MBG 3.000 Porsi per Hari, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal