Korban Perbudakan Bupati Langkat Terima Intimidasi, Jenderal Andika Turun Tangan

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi LPSK terkait kasus perbudakan di Langkat (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin beberapa waktu lalu. Para korban dari kasus tersebut turut dihadirkan. 

Audiensi ini membahas perkembangan kasus dan perlindungan korban dari berbagai upaya intimidasi yang dilakukan beberapa oknum TNI. Dalam kesempatan itu, Jenderal Andika berkesempatan berdialog dengan tiga orang korban. 

Dia meminta kepada para korban untuk menceritakan kasus ini secara terus terang tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

Sebab, dengan hal tersebut maka pengungkapan kasus ini akan menjadi lebih mudah. 

"Dana takut gak ngomong apa adanya? Enggak ya bener? Enggak usah takut. Terus kalau Tri? Enggak ya, ga boleh takut, ngomong apa adanya supaya kita bisa menghukum mereka mereka yang terlibat. Kalau Heru takut enggak?" kata Andika dalam video yang diunggah channel Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

5 hari lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

13 hari lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

13 hari lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal