Dalam pelayanan kependudukan di lokasi pengungsian, kata Isnawa, pihaknya telah melayani 442 layanan, di antaranya layanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), cetak Kartu Keluarga (KK), pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), permohonan akta kelahiran dan kematian, serta konsultasi.
Selain itu, berbagai bantuan untuk korban dan pengungsi telah diberikan, bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dinas Sosial (Dinsos), serta layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).