JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memanggil anggota yang mengemudikan mobil patwal dan menyenggol kendaraan warga di Tol Tomang arah Tangerang. Anggota itu akan diminta menyampaikan permohonan maaf.
"Nanti kami juga akan panggil anggota terkait untuk minta maaf," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, Kamis (15/1/2026).
Namun demikian, dia mengatakan pihaknya masih belum mengidentifikasi sosok pengemudi yang mobilnya disenggol patwal tersebut. Sebab, belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait peristiwa itu.
"Kalau bikin laporan, pasti kita tahu, malah justru lebih enak kalau bikin laporan karena artinya kita bisa ketemu sama orangnya langsung," ujarnya.
Apabila ada kerugian yang diderita sang pengemudi, Faizal memastikan pihaknya bakal tanggung jawab. Dia mengingatkan kepada seluruh anggotanya yang berpatroli berhati-hati agar kejadian serupa tak terulang.
"Tapi, kalau ada kerugian, kita bantu, kita selesaikan. Terus juga anggota yang misalkan patroli, itu diminta hati-hati," ucapnya.