Kota Tangerang Kembali Terapkan PTM Terbatas 50 Persen Gegara Angka Covid-19 Meningkat

Nandha Aprilia
PTM di Kota Tangerang (Foto: MNC Portal)

TANGERANG, iNews.id - Angka Covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan. Hal ini pun berimbas pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang diturunkan menjadi 50 persen.

PTM terbatas 50 persen diberlakukan mulai hari ini, Senin (24/1/2022).Salah satu sekolah di Kota Tangerang yang menerapkan hal ini, yakni SD Negeri Tangerang 14. 

Dalam pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, sekolah yang terletak di jalan Tegal Sari Raya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini tampak sepi. Kepala Sekolah SDN Tangerang 14, Wawat Tustiawati menuturkan hal ini terjadi karena sekolahnya tengah memberlakukan sistem dua sesi pembelajaran dalam sehari.

“Mulai hari ini, Senin tanggal 24 Januari 2022 sudah mulai diterapkan kembali bahwa PTMT sudah diterapkan 50 persen. Artinya kembali kelas seperti pelaksanaan PTM di bulan Oktober, November, Desember menjadi dua sesi,” tuturnya di lokasi, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut, secara mekanisme Wawat menjelaskan perbedaan PTM 100 persen dengan 50 persen, yakni jumlah sesinya. Bila kemarin satu kelas dilakukan dalam satu sesi maka saat ini dibagi menjadi dua sesi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal