Pemkot Depok Mulai PTM 100 Persen Hari Ini, Simak Aturan yang Wajib Diikuti Siswa dan Guru

Yohannes Tobing
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pelaksanaan PTM terbatas 100 persen dimulai Senin (24/1/2022). (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen terbatas untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai hari ini, Senin (24/1/2022). Sejumlah aturan wajib diikuti siswa dan guru untuk mencegah penularan Covid-19.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pelaksanaan PTM terbatas 100 persen ini telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Dengan tentunya pengetatan, protokol kesehatan (prokes), dan juga pelaksanaan teknis terkait masalah jajanan anak-anak," kata Indris melalui keterangan video yang diterima pada Senin (24/1/2022). 

Ada beberapa aturan yang wajib diikuti selama PTM terbatas ini. Idris mengatakan selama pelaksanaan PTM berjalan, kantin tidak diperbolehkan buka dan para siswa maupun tenaga pengajar tidak diperbolehkan jajan dari luar sekolah. 

"Juga untuk jajanan anak-anak pada waktu istirahat siswa dan seluruh tenaga pendidikan tidak diperkenankan untuk jajan di luar sekolah, jadi membawa bekal masing-masing," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cucu yang Dibakar Nenek di Depok Luka Bakar 80 Persen, Masih Dirawat di RS

28 hari lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

1 bulan lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

1 bulan lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal